Memberantas Korupsi dengan Menjaga Arus Informasi

Tulisan ini merupakan bentuk dukungan saya kepada Bapak Sarwono Sutikno untuk menyebarkan idealisme pemberantasan korupsi lewat bidang ilmu teknologi informasi. Beliau adalah dosen pembimbing skripsi saya. Saat ini beliau mengikuti seleksi calon pimpinan KPK alias Komisi Pemberantasan Korupsi. Isu utama yang dibawa adalah soal penjagaan arus informasi untuk pemberantasan korupsi.

Utama

Dalam makalah singkat berjudul Informasi sebagai Darah Nadi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, beliau mengutarakan visi dan misi utama dalam strategi pemberantasan korupsi.

Visi

Penerapan best practice kerangka pengendalian internal COSO dan COBIT untuk mendapatkan manfaat maksimum informasi dan optimasi risiko serta optimasi sumber daya (resource) untuk pencapaian tujuan negara Indonesia dan termasuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Misi

  • Mendorong pemanfaatan big data analytic di instansi dalam koordinasi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  • Mendorong penerapan tata kelola informasi pada instansi dalam supervisi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  • Mendorong pemanfaatan big data dalam penyelidikan, penyidikan, dan penutupan terhadap tindak pidana korupsi serta pencucian uang.
  • Secara aktif mendorong prasyarat pemanfaatan big data analytic dalam pencegahan tidak pidana korupsi.
  • Mendorong penerapan three lines of defense terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara termasuk mendorong rencana manfaat (benefit realisation plan).

Penjelasan

Bagi yang awam soal tata kelola dan penanganan informasi, visi dan misi di atas sulit dipahami. Sebab itu saya memberikan banyak tautan pada banyak frase. Istilah dan singkatan tersebut berada pada domain teknologi informasi sekaligus tata kelola perusahaan. Pemanfaatan informasi adalah titik temu antara dunia IT dan dunia bisnis/politik.

Pertama, dalam visi disebutkan penerapan best practice. Apa maksud best practice? Perlu diketahui bahwa masalah-masalah dalam domain tertentu memiliki kesamaan pokok. Pastinya sudah ada pihak yang mengembangkan cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihak lain pun meniru dan menyesuaikan. Proses tersebut berulang-ulang sampai ada sejenis pakem yang dipakai untuk menyelesaikan masalah di domain tersebut. Pakem itulah yang dikatakan sebagai best practice. Dalam dunia IT dan bisnis/politik, best practice untuk memastikan jalur informasi yang terkendali tercantum dalam kerangka kerja COSO dan COBIT. Kerangka kerja COSO memandang pengendalian informasi dari dimensi umum, sementara COBIT memandang pengendalian informasi dari dimensi IT.

Selanjutnya ada tiga tujuan yang disebut: manfaat maksimum informasi, optimasi risiko, dan optimasi sumber daya. Tujuan tersebut disarikan dari manfaat utama implementasi COBIT.

Tujuan dari COBIT 5 bersumber dari kebutuhan stakeholder yang mendorong pembentukan value (Sumber: ISACA.org)

Dalam usaha pemberantasan korupsi, jaringan stakeholder yang terlibat sangat rumit. Salah satu yang paling rumit di Indonesia. Meskipun demikian, “seharusnya” (kalau Anda mengerti maksud saya) semua ingin korupsi dimusnahkan dari bumi Nusantara. Dengan penerapan penanganan dan tata kelola informasi, KPK akan memiliki senjata penting dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, KPK juga akan menyadari paparan risiko yang mungkin terjadi dalam usaha tersebut. Terakhir, KPK bakal dapat mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk membawa keadilan secara efektif.

Frase terakhir dalam visi adalah penentuan lingkup, yaitu pemberantasan korupsi di Indonesia. Penentuan lingkup penting karena menentukan kompleksitas penerapan. Semakin besar, tentu semakin kompleks.

Beralih ke misi, saya akan menjelaskan beberapa hal: big data, big data analytics, tata kelola informasi, dan three lines of defense. Termasuk juga dampaknya terhadap usaha pemberantasan korupsi.

Apa itu big data? Dalam makna paling sederhana, big data berarti data yang -sungguh- besar. Seberapa besar? Sampai tidak bisa diolah dengan hardware dan software pada tataran individu. Diperlukan gabungan sumber daya IT untuk memanfaatkan big data. Ini dapat diumpamakan seperti memindahkan batu. Kalau ingin memindahkan batu utuh sebesar mobil, crane pengangkut dan truk besar sudah cukup untuk memindahkannya. Apabila harus memindahkan batu utuh sebesar Monas, perlu ada perencanaan dan penggunaan sumber daya yang matang. Kerumitan meningkat seiring ukuran objek yang makin besar.

Apa hubungannya dengan pemberantasan korupsi? Di Indonesia, urusan korupsi sangat rumit dan menyangkut jaringan yang luas. Untuk melawannya diperlukan pengambilan dan pengolahan data dari berbagai instansi. Bentuk yang efektif adalah pengembangan big data antarinstansi. Sementara big data analytics berarti strategi untuk mencari informasi berarti dari kumpulan data yang sangat besar tersebut. Secara praktis, ini lebih sulit daripada mencari jarum dalam jerami serumah. Salah strategi berarti memboroskan waktu dan uang. Dalam usaha pemberantasan korupsi, ini adalah langkah untuk mencari bukti tindak pidana korupsi.

Tata kelola informasi, atau lebih terkenal dengan tata kelola IT alias IT governance, adalah sekumpulan kebijakan dan prosedur untuk memastikan operasi IT mendukung tujuan perusahaan. Mungkin tata kelola informasi identik dengan hardware atau software, namun pada dasarnya yang menjadi fokus adalah aliran informasi. Bagaimana informasi dikumpulkan, diringkas, diolah, dimanfaatkan, didistribusikan, semuanya diatur dalam tata kelola informasi. Hubungannya dengan usaha pemberantasan korupsi cukup signifikan. Korupsi pasti melibatkan manipulasi informasi (ini konsep dasar yang penting). Dengan adanya alur informasi yang terkontrol, bentuk manipulasi akan terdeteksi lebih cepat. Korupsi pun bisa cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti.

three lines of defense bahasa indonesia

Konsep three lines of defense

Yang terakhir adalah three lines of defense. Menurut Alijoyo, Model 3LD membedakan antara fungsi-fungsi bisnis sebagai fungsi-fungsi pemilik risiko (owning risks/risk owner) terhadap fungsi-fungsi yang menangani risiko (managing risks), dan antara fungsi-fungsi yang mengawasi risiko (overseeing risks) dengan fungsi-fungsi yang menyediakan pemastian independen(independent assurance). Kesemua fungsi tersebut memainkan peran penting dalam platform Enterprise Risk Management (ERM) baik untuk organisasi korporasi perbankan atau sektor riil, maupun organisasi-organisasi pemerintahan (sumber: crmsindonesia.org). Model ini memastikan semua penyimpangan dapat diminimalkan. Cara tersebut akan meminimalkan celah untuk korupsi.

Penutup

Secara pribadi saya memandang ini adalah langkah yang baik untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi. Dengan mengikuti best practice standar dunia, korupsi dapat diminimalkan. Masalah utama ada pada manusianya. Sulit mendorong orang Indonesia untuk mengikuti peraturan secara baik dan benar.

Ini adalah tantangan bersama. Dengan meningkatnya jumlah orang berpendidikan di Indonesia, budaya lama yang negatif harusnya bisa diganti yang lebih positif. Ini adalah ide untuk menciptakan budaya positif. Dengan adanya orang yang lebih banyak memahami ide ini saja sudah merupakan prestasi yang baik, demikian kata beliau. Sambil membimbing, beliau memberikan konsep ideal pengelolaan informasi untuk Indonesia. Menjadi pimpinan KPK hanyalah batu loncatan. Menyebarkan prinsip keadilan adalah tujuan hakiki yang tidak boleh luntur.

19 respons untuk ‘Memberantas Korupsi dengan Menjaga Arus Informasi

  1. Biasanya kan korupsi itu kejahatan melibatkan banyak pihak ya? Mestinya sih satu kasus bisa nyambung ke kasus lain. Di beberapa negara sudah ada yang namanya sistim e-court , jadi pengadilan elektronik dimana semua bahan bukti disajikan dalam bentuk elektronik. Keuntungan evidence dalam bentuk eelektronik, mudah pencarian dalam database kelak mulai dari e-mapping etc..ini bisa membantu penyelidik dan kejaksaan..Apakah ini arahnya ke sana?

    Suka

    • Betul mbak. Banyak orang yang terlibat. Kalo zaman sekarang kan komunikasi dan transaksi dilakukan lewat media elektronik, entah gimanapun modusnya. Jadinya sebagian besar informasi mengalir secara digital. Kalo menurut dosen saya, disitulah KPK bisa masuk buat mengecek arus informasi.

      Tujuan utamanya buat proses penyidikan. Kalo tahu riwayat transaksi pengiriman uang misalnya, KPK bisa melacak siapa pengirim dan penerima, waktu dan tempat, dst. Kesemuanya itu dapat menjadi bukti di pengadilan tipikor. Buat awalnya lebih ke arah memperkuat keberadaan bukti elektronik untuk memberantas korupsi. Kalo di e-court itu di tahap berikutnya, dan saya kurang tahu bakal dimasukkan juga atau nggak.

      Suka

  2. kalo Gue sendiri salah satu dukungan untuk pemberantasan korupsi ya lewat karya

    liat aja diblog yg bagian short movie gue, disitu ada film temanya korupsi yang berjudul “bekirim”

    Suka

  3. mhilal berkata:

    Saya agak kesulitan mengikuti maksud tulisan di atas sebab sy terbilang awam di bidang beginian. Namun sejak sampai di kalimat “Korupsi pasti melibatkan manipulasi informasi,” saya mulai mengerti maksudnya dan bisa mengira-kira arahnya. :mrgreen:

    Suka

    • Sejujurnya memang agak susah menjelaskan tema ini kepada audiens umum. Kalimatnya memang menjurus domain spesifik. Jadi saya coba generalisasi. Kalo mas udah ngerti garis besarnya, misi saya sukses.

      Suka

  4. Gara berkata:

    Tulisan yang hebat, Mas. Kayaknya saya pernah baca sedikit tentang COSO dan COBIT di mata kuliah Auditing dan Komputer Audit dulu, terutama menyangkut internal control :hehe.
    Meskipun korupsi itu hampir selalu melibatkan uang, tapi sebenarnya yang jadi motif pelaksanaan itu adalah informasi kan yak. Pengelolaan informasi yang tepat bisa meminimalkan informasi yang “dikorupsi” plus memudahkan pihak berwajib untuk mengakses informasi yang terkait dengan tindak korupsi itu. Sejauh pekerjaan saya di bidang hukum, saya melihatnya seperti itu, memang ada beberapa informasi itu yang suangat puenting buanget jadi penanganan terhadapnya mesti maksimal :hehe.
    Saya tidak salah tangkap kan? :haha. Maklum, masih awam, jadi saya berkomentar soal apa yang muncul di otak saja :hehe.

    Suka

    • Menurutku itu tepat kok Gar. Nah denganadanya pengawasan kaya gitu kan harusnya bisa menjadi metode pengawasan dan perolehan barang bukti untuk menegakkan hukum.

      Very nice. Mungkin kita bisa diskusi lagi soal ini. Rada serius soalnya hehe.

      Disukai oleh 1 orang

Silakan berkomentar di sini